Display MoreBetul sekali om....kendaraan dengan nama dan alamat yang sama akan dikenakan pajak progresif.
Tapi kalo nama berbeda tapi alamat sama....tidak akan dikenakan pajak progresif.
Misal kendaraan 1 atas nama A, dengan alamat AA. Kemudian kendaraan 2 atas nama B, dengan alamat yang sama. Maka kendaraan 2 tidak dikenakan pajak progresif.
Berlaku untuk mobil dan motor.
Owh.. Gitu toh.. Baru tau sayah...
Nice infoh om