Lama gak buka web.....
Share berita aja ah
Beraksi Ratusan Kali, Pelaku Spesialis Pecah Kaca Bisa Beli Mobil Honda Brio
http://news.detik.com/read/2015/01/27/17...815621/10/
Jakarta - Polisi menangkap Edi Yanto (29), pelaku spesialis pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang sudah melakukan aksinya di 200 TKP di wilayah Jakarta, Bogor, Depok dan Tangerang. Dari hasil kejahatannya itu, tersangka bahkan bisa membeli satu unit mobil Honda Brio.
"Dari tersangka kami sita satu unit mobil Honda Brio bernopol F 1653 DS yang diduga kuat hasil kejahatan," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugianto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/1/2015).
Selain itu, tersangka juga diketahui membeli 2 unit motor yang juga diduga kuat hasil kejahatan yakni motor Kawasaki Ninja bernopol B 3973 BZK dan motor Honda Vario bernopol F 5216 CT.
"Kami juga menyita seuntai kalung emas, 2 buah cincin emas bayi dan 2 buah gelang emas bayi hasil pencurian," tambahnya.
Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka di Kedunghalang, Tanah Sereal, Kota Bogor, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti lain yang diduga hasil pencurian seperti 1 unit tablet merek Advan, 1 unit notebook, 1 buah kamera pocket, 5 buah STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan 2 lembar BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor).
"Dua motor tersebut juga digunakan para pelaku untuk melakukan aksinya," tuturnya.
Sementara itu, Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Handik Zusen mengungkapkan, para tersangka kerap mengincar mobil yang diparkir di pinggir jalan, atau mal-mal yang pengamanan satpamnya kurang ketat.
"Saat satpam lengah, para pelaku melakukan aksinya. Peran mereka ada yang mengalihkan perhatian, ada yang menunggu dan ada yang berperan sebagai eksekutor," ucap Handik.
Setelah mendapatkan sasaran, salah satu pelaku bertugas memecahkan kaca mobil dengan busi. Selanjutnya, pelaku akan mengambil barang-barang berharga yang disimpan di dalam mobil tersebut.
"Selanjutnya barang-barang hasil curian dijual ke penadah dan nantinya uang hasil penjualan dibagi-bagi sesuai perannya masing-masing," lanjutnya.
Edi ditangkap tim Opsnal Unit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, di bawah pimpinan Kompol Handik dan AKP Ridwan R Soplanit. Pria asal Palembang ini dibekuk di rumahnya di Kedunghalang, Kota Bogor, pada tanggal 24 Januari 2015 lalu.
"Saat hendak ditangkap, tersangka mencoba melawan petugas dan hendak melarikan diri sehingga kami lumpuhkan kaki kirinya dengan timah panas," imbuhnya.
Di hadapan penyidik, Edi mengaku sudah melakukan aksinya di 200 TKP di wilayah Jakarta, Depok, Bogor dan Tangerang. Edi mengaku, ia dan rekan-rekannya mengincar mobil yang kaca filmnya tidak terlalu gelap.
"Kalau kelihatan ada barangnya, langsung kita ambil. Kacanya yang dipecah tergantung di mana barang itu diletakkan," kata Edi.
Edi mengaku, dalam satu minggu, ia dan komplotannya bisa melakukan aksinya hingga 3 kali. Tidak butuh waktu lama bagi Edi untuk melancarkan aksinya.
"Enggak sampai 5 menit pak," ucapnya.
Aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil memang bukan modus baru. Kejahatan ini sering terjadi, terutama di parkiran-parkiran.
Agar terhindar dari kejahatan seperti itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul mengimbau masyarakat untuk berhati-hati.
"Yang paling utama, jangan meninggalkan barang-barang berharga di dalam mobil saat diparkir," ujar Martinus.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih peka terhadap situasi di lingkungan sekitar. Laporkan jika ada sekelompok orang yang bukan satu keluarga ngumpul-ngumpul di rumah dengan pekerjaan yang tidak jelas.
"Karena patut diduga mereka pelaku kejahatan," tutupnya.
01-28-2015, 10:41 AM (This post was last modified: 01-28-2015, 10:44 AM by Felice.)