Selamat Datang di Honda Brio Community - hondabrio.org!
Saat ini Anda melihat hondabrio.org sebagai Guest dengan akses terbatas, agar dapat melihat seluruh isi forum, memposting thread, mereply thread, serta mendapatkan fitur lengkap hondabrio.org lainnya, Anda dapat Join di Honda Brio Community.

Agar lebih ringkas dalam proses registrasi, Anda juga dapat register di Honda Brio Community menggunakan :


Jika mengalami kesulitan dalam proses Registrasi, jangan sungkan untuk Kontak Kami.
Setelah registrasi, ada baiknya untuk melihat Tutorial Forum.
Untuk mencari topik diskusi yang diinginkan, silahkan gunakan Mesin Pencari HBC.


News
Supaya nggak double thread, silahkan Search Dulu Di Sini.
Yang butuh mud guard/flap, silahkan join Group Buy Mud Guard OEM Honda Brio.


Tweet
 
Thread Rating:
  • 0 Votes - 0 Average
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  

Dasar Hukum Mobil LCGC

10-18-2013, 07:36 AM
#1
Dasar Hukum Mobil LCGC
Pasal 3
Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Barang Kena Pajak yang tergolong mewah yang termasuk
dalam kelompok kendaraan bermotor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2), ayat (3), ayat (4),
ayat (5), dan ayat (8), dihitung dengan Dasar Pengenaan Pajak sebesar:
  1. 75% (tujuh puluh lima persen) dari Harga Jual untuk kendaraan bermotor yang menggunakan teknologi advance diesel/petrol engine, dual petrol gas engine (converter kit CNG/LGV), biofuel engine, hybrid engine, CNG/LGV dedicated engine, dengan konsumsi bahan bakar minyak mulai dari 20 kilometer per liter sampai dengan 28 kilometer per liter atau bahan bakar lain yang setara dengan itu;
  2. 50% (lima puluh persen) dari Harga Jual untuk kendaraan bermotor yang menggunakan teknologi advance diesel/petrol engine, biofuel engine, hybrid engine, CNG/LGV dedicated engine, dengan konsumsi bahan bakar minyak lebih dari 28 kilometer per liter atau bahan bakar lain yang setara dengan itu; dan
  3. 0% (nol persen) dari Harga Jual untuk kendaraan bermotor yang termasuk program mobil hemat energi dan harga terjangkau, selain sedan atau station wagon, dengan persyaratan sebagai berikut:
    1. motor bakar cetus api dengan kapasitas isi silinder sampai dengan 1.200 cc dan konsumsi
      bahan bakar minyak paling sedikit 20 kilometer per liter atau bahan bakar lain yang setara
      dengan itu; atau
    2. motor nyala kompresi (diesel atau semi diesel) dengan kapasitas isi silinder sampai dengan 1.500 cc dan konsumsi bahan bakar minyak paling sedikit 20 kilometer per liter atau bahan bakar lain yang setara dengan itu.



Silahkan di download PP selengkapnya

.pdf  PP_NO_41_2013.PDF (Size: 36.82 KB / Downloads: 19)

Tutorial Forum | Donasi HBC | Sticker HBC | BBM 768B24E1
 Quote

  




Possibly Related Threads...
Thread: Author Replies: Views: Last Post
  Sharing pernah pakai Leasing mobil apa newkinematics 24 772 07-14-2014 08:32 PM
Last Post: Shan Shine
  Tips Gantungan Kunci Mobil Zikri Irfandi 8 531 07-07-2014 06:56 PM
Last Post: bambang
  (ask) Kirim mobil antar pulau via Kapal Roro Nuril Aditya 6 260 06-21-2014 09:49 PM
Last Post: Nuril Aditya
  Pengaruh warna pada mobil Drydry 16 879 05-31-2014 03:09 PM
Last Post: Bunkayara
  Banderol "Mobil Murah" Naik Mulai Juli ade 6 775 05-04-2014 06:57 PM
Last Post: BMX
  Estimasi Biaya Kepemilikan "Mobil Murah" hingga 100.000 km/3 tahun rasdana 10 845 05-02-2014 09:35 PM
Last Post: Zikri Irfandi
  RENCANA PEMERINTAH TERHADAP LCGC Said Ibrahim 2 271 04-08-2014 09:38 PM
Last Post: Mr.D
  Honda Brio Mobil Pertama? Zikri Irfandi 100 6,925 03-07-2014 09:09 AM
Last Post: Said Ibrahim
  Harga Mobil Murah Honda Belum Akan Naik. detikOto Senin, 06/01/2014 fredo 16 1,216 01-31-2014 07:20 PM
Last Post: crazyjoe

Thread options
[-]


User(s) browsing this thread: 1 Guest(s)

Cara Cepat Hamil